Perpres No. 20 Tahun 2018 Harus Dikawal

10-04-2018 / KOMISI IX

 

 

Peraturan Presiden No. 20/2018 tentang Pernggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) harus dikawal. Pasalnya, Perpres ini memberi kemudahan akses bagi TKA mengisi pasar kerja di Indonesia. Pekerja lokal tak boleh tersingkir. Mestinya  TKA yang bekerja di dalam negeri bukan para pekerja kasar, namun pekerja yang ahli di bidang manajerial.

 

Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati menyampaikan hal ini kepada Parlementaria sebelum mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018). “Dengan adanya Perpres itu, kita harus benar-benar mengawal bahwa peraturan itu bukan untuk pekerjaan-pekerjaan kasar. Saya khawatir nanti jadi bumerang yang menyerang balik Pemerintahan Jokowi sendiri,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, di berbagai daerah sudah banyak ditemukan pekerja asing asal Cina yang bekerja sebagai pekerja kasar di perkebunan, pertambangan, hingga pelabuhan. UU No.13/2003 memang membolehkan rekrutmen TKA sepenjang untuk bidang-bidang yang belum ada ahlinya di tanah air. TKA yang bekerja di Indonesia harus pada level manajerial.

 

“Saya minta masyarakat juga mengawalnya. Bagaimana pun juga kita masih membutuhkan pekerjaan bagi pekerja lokal. Komisi IX akan mengawal ini,” ucap Anggota F-PPP DPR itu. Okky juga mengungkapkan, Menteri Tenaga Kerja telah meyakinkan publik bahwa Perpres itu hanya untuk menarik pekerja ahli dari luar negeri.

 

Ia juga menyerukan, para pekerja lokal harus mendapat proteksi negara. Jangan sampai Perpres tersebut malah menjadi pintu masuk serbuan TKA ke dalam negeri. Di negara ini masih banyak pengangguran dan lapangan kerja masih terbatas. (mh/sc)

 

 

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...